Temen - temen masih inget ga kejadian bus terbakar di jalan tol dimana hampir seluruh penumpangnya tewas terpanggang api, kira - kira kejadiannya ya pertengahan 90_an #CMIIW.
Mengambil hikmah dari kejadian itu, dikeluarkan peraturan yang mengatur dimana sebuah bus harus mempunyai pintu darurat selain pintu utama tentunya. Yang namanya pintu darurat ( bahasa orang bule Emergency Exit ) tentunya mempunyai fungsi dimana sebagai pintu untuk mengevakuasi penumpang ketika terjadi laka dan pintu uta tidak bisa di gunakan.
Biasanya pintu darurat bus itu posisinya berada di bagian belakang kanan, nih saya kasih gambarnya deh...
|
pintu darurat tampak luar |
|
Di dalam kabin bus juga terdapat martil kecil untuk memukul/memecahkan kaca yang menutupi tuas yang berfungsi membuka pintu darurat..
|
martil pemukul |
|
tuasnya terlindungi oleh kaca |
|
Selain itu di atap pada bagia dalam bus juga ada pintu darurat. Biasanya ada 2, depan dan belakang. Ini gambarnya...
|
ini bagian depan |
|
bagian belakang |
Ini dulu yang bisa saya share tentang pintu darurat. Mohon kritik dan sarannya...